BSU Rp1 Juta Siap Dikucurkan untuk Buruh Tiga Daerah di Banten, Persiapkan Persyaratan Sekarang!

- 23 Juli 2021, 08:32 WIB
BSU Rp1 Juta di lokasi PPKM Level 4 cair.
BSU Rp1 Juta di lokasi PPKM Level 4 cair. /

Mereka yang akan mendapat BSU Rp 1 juta tersebut adalah pekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.

Baca Juga: Seribuan Buruh di Banten Terancam PHK dan Dirumahkan

"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Program BSU Rp 1 juta itu, kata Ida akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) dan PPKM Tahun 2021.

Kriteria penerima BSU Rp1 juta yakni
berstatus Warga Negara Indonesia (WNI); pekerja/buruh penerima upah,
terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 8 Posisi Pintu Rumah yang Membuat Rezeki Seret Menurut Primbon Jawa  

Selanjutnya, berada di zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3.500.000, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian pekerja pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real.

Baca Juga: 3 Juta Buruh Terkena PHK, Kejadian Tahun Lalu Itu Kembali Membayangi, PPKM Darurat Sangat Berdampak

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x