BSU Rp1 Juta Siap Dikucurkan untuk Buruh Tiga Daerah di Banten, Persiapkan Persyaratan Sekarang!

- 23 Juli 2021, 08:32 WIB
BSU Rp1 Juta di lokasi PPKM Level 4 cair.
BSU Rp1 Juta di lokasi PPKM Level 4 cair. /

KABAR BANTEN - Kabar gembira bagi kalangan buruh karena pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) siap mengucurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp1 juta untuk kalangan buruh.

Namun BSU Rp1 juta ini tidak diberikan kepada semua kalangan buruh, karena pemerintah menentukan kriteria yang menerimanya.

Kemenaker hanya mengucurkan BSU Rp1 juta untuk di daerah yang masuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Melalui Bank, Ini Daftar Kriteria Pekerja Calon Penerimanya

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali ada tiga daerah di Banten yang menerapkan PPKM Level 4.

Tiga daerah di Banten yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.

Dikutip Kabar Banten dari website Kemenaker.go.id, BSU Rp 1 juta tersebut hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Buruh di Zona PPKM IV, Siap-siap Dapat Subsidi Gaji, Ini Kriteria dan Besaran Bantuannya

Selain pekerja di zona PPKM 4, juga terdapat pekerja beberapa sektor lainnya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp 1 juta tersebut.

Mereka yang akan mendapat BSU Rp 1 juta tersebut adalah pekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.

Baca Juga: Seribuan Buruh di Banten Terancam PHK dan Dirumahkan

"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Program BSU Rp 1 juta itu, kata Ida akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) dan PPKM Tahun 2021.

Kriteria penerima BSU Rp1 juta yakni
berstatus Warga Negara Indonesia (WNI); pekerja/buruh penerima upah,
terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 8 Posisi Pintu Rumah yang Membuat Rezeki Seret Menurut Primbon Jawa  

Selanjutnya, berada di zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3.500.000, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian pekerja pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real.

Baca Juga: 3 Juta Buruh Terkena PHK, Kejadian Tahun Lalu Itu Kembali Membayangi, PPKM Darurat Sangat Berdampak

Selanjutnya besaran BSU yang diberikan kepada pekerja atau buruh senilai Rp1 juta, diberikan sekaligus melalui transfer.

Berikut daftar wilayah Yang termasuk zonq PPKM Level 4 yang masuk kriteria penerima BSU Rp1 juta.

1. DKI Jakarta; Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kejari Bidik Oknum Pejabat Pemkot Cilegon yang Diduga Korupsi, Ini yang Disampaikan Helldy Agustian

2. Banten; Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang.

3. Jawa Barat; Purwakarta, Karawang, Bekasi, Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Bandung, Tasikmalay

4. Jawa tengah; Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Paling Menarik Perhatianmu Ungkap Kekuatan dalam Diri

5. Daerah Istimewa Yogyakarta; Sleman, Bantul, Yogyakarta.

6. Jawa Timur; Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, Batu.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x