Perpanjangan PPKM Darurat di Banten tak Optimal, Ombudsman Temukan Ini di Tangsel

- 25 Juli 2021, 18:00 WIB
Salah satu pos penyekatan di Tangsel kosong tanpa petugas.
Salah satu pos penyekatan di Tangsel kosong tanpa petugas. /Dok.Ombusdman Banten

Baca Juga: Banyak Warga tak Tertolong, Dewan: Kota Cilegon Butuh Rumah Sakit Covid-19

Oleh karena itu, Ombudsman melakukan tinjauan lapangan terkait pelaksanaan PPKM Level, 4 salah satunya di Kota Tangerang Selatan. 

Pemantauan dilakukan Tim Ombudsman yang dipimpin Harri Widiarsa didampingi Rizal Nurjaman.

Dari pantauan itu, terlihat bahwa masih terdapat rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe yang masih beroperasi melewati batas operasional yaitu pukul 20.00 WIB.

Meski di lokasi yang berbeda, Ombudsman saat melakukan turun ke lapangan juga melihat iring-iringan mobil patroli kepolisian yang sedang melakukan himbauan kepada rumah makan yang masih buka pada pukul 22.00 WIB. 

Baca Juga: Pimpin Vaksinasi Covid-19 Massal di Cipanas Kabupaten Lebak, Kabinda Banten Sampaikan Hal Ini

'Dan terlihat juga iringan mobil Satuan Pamong Praja yang sedang melintas," katanya. 

Namun pada saat mengunjungi Pos Penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Tangsel, Tim Ombudsman tidak melihat adanya satu petugas pun.

Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3, kosong tanpa petugas yang berjaga.

"Kami mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pada pukul 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pukul 22.24 WIB," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x