Oleh karena itu ia memastikan pada 1 Agustus tidak ada pemungutan suara pilkades.
"Iya (tidak ada)," ucapnya.
Ia berharap setelah tanggal 2 Agustus kondisi penyebaran Covid 19 bisa menurun ke level 2. Sehingga Kabupaten Serang bisa menyelenggarakan Pilkades seperti biasa.
"Jadi tidak perlu lagi TPS keliling," ujarnya.
Baca Juga: Kenapa Mall Dibuka Tapi Sekolah Masih Tutup?, Inikah Alasannya
Entus mengatakan pada rapat Selasa 27 Juli 2021, ada beberapa agenda yang akan jadi bahasan utama.
Pertama yakni penetapan keputusan pengunduran jadwal Pilkades. Kedua penetapan waktu pemungutan suara Pilkades.
Seperti diketahui saat ini Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang hanya menyisakan beberapa tahapan. Yakni kampanye, masa tenang dan pemungutan suara.***