Ia mengatakan, selama penerapan belajar dari rumah atau BDR, bagi anak kelas 1 yang baru masuk, para guru diwajibkan membuat video berkenaan pengenalan lingkungan sekolah.
"Jadi wajib membuat video sehingga video itu nanti disebar di grupnya paguyuban guru kelas 1, paguyuban wali siswa kelas 1," tuturnya.
Sehingga kata dia, wali siswa kelas 1 bisa membuka video tersebut dalam YouTube atau video yang diberikan masing-masing sekolah.
Dalam video tersebut akan diperkenalkan lingkungan sekolah, kepala sekolah, dewan guru, calon guru kelas 1 dan lainnya.
Baca Juga: Besok, 1.001 Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak di Curug Kota Serang, Ini Makna Spiritualnya
"Jadi sementara ini memang baru proses melalui seperti itu tetapi guru kelas 1 diwajibkan untuk tetap luring untuk membuat kelompok-kelompok kecil nanti guru itu datang ke kelompok-kelompok itu dengan memperhatikan prokes Covid-19," katanya.
Maruf mengatakan, masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada 12 sampai 13 Juli. "Sudah dilakukan," ucapnya. ***