Pelantikan Pejabat Banten Dituding Cacat Hukum, Ini Penjelasan Kepala BKD

- 13 Agustus 2021, 06:06 WIB
Kepala BKD Banten Komarudin jawab tudingan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 yang diduga langgar aturan.
Kepala BKD Banten Komarudin jawab tudingan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 yang diduga langgar aturan. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten Komarudin angkat bicara perihal tudingan Aliansi Indpenden Peduli Publik (ALIPP) yang menuding pelantikan ratusan pejabat eselon 3 dan 4 cacat hukum dan abaikan aturan.

Salah satu yang disebutkan Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada yaitu adanya seorang pejabat berinisial EE yang sudah pindah tugas sebagai ASN pusat, namun mendapat promosi jabatan di BPMD Banten.

Kepala BKD Banten Komarudin langsung menepis jika dikatakan pejabat tersebut sudah pindah tugas menjadi ASN pusat.

Baca Juga: Heboh Pelantikan Goib Pejabat Pemprov Banten, Benarkah Cacat Hukum Abaikan Aturan?, ALIPP Ungkap Dugaan Ini

Sebab, hingga kini BKD belum mendapat Surat Keputusan (SK) terkait penetapan yang bersangkutan di instansi lain.

"Sampai saat ini kami belum mendapat SK penetapan di instansi lain," kata Komarudin, Kamis (12/8/2021).

Selain itu Komarudin juga menjelaskan mengenai tata cara pelantikan di masa pandemi Covid-19 dan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Komarudin menjelaskan, selama masa PPKM standar atau tata cara pelantikan berubah.

"Jadi tradisi yang selama ini dilakukan dalam pelantikan itu berubah, sama seperti kita sehari-hari, salaman nggak boleh kumpul nggak boleh," ujar mantan Penjabat Bupati Tangerang ini.

"Makanya dengan tata cara menggunakan zoom meeting dan perwakilan," kata Komarudin, menambahkan.

Ketentuan mengenai PPKM itu berlaku pada pelantikan eselon 3 dan 4 yang dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021.

"Dan itu diatur, selama PPKM begitu, PPKM itu yang berlaku kita harus mengikuti, mengutamakan protokol kesehatan," ujarnya.

Seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman BKD Banten, disebutkan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 143 orang.

Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten pada Senin 9 Agustus 2021.

Dijelaskan bahwa pelantikan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat karena saat ini di wilayah Provinsi Banten sedang menerapkan PPKM level 4.

"Maka proses pelantikan pengambilan sumpah dilakukan secara secara virtual, sedangkan yang hadir ditempat pelantikan adalah perwakilan sebanyak dua orang dan selebihnya hadir secara virtual," tulis keterangan BKD.

Pelantikan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yg ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya.

Pejabat administrasi yan dilantik sebanyak 143 orang, terdiri atas 48 pejabat administrator dan 95 pengawas.

Sebelumnya, ALIPP mengungkap beberapa temuan dalam proses pelantikan pejabat Banten tersebut.

Pertama, proses open bidding sekadar menghamburkan biaya karena hasilnya diabaikan.

Kedua, rotasi dilakukan tertutup. Sebab dua kali pelantikan, daftar nama pejabat yang dilantik di masing-masing dinas atau instansi tidak dipublikasikan.

Ketiga, aspek kompetensi diabaikan.

“Sebagai contoh, seorang inspektur mesin printing di BLKI Serang menjadi Kepala UPTD Pengawas Tenaga Kerja wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” ujar Uday, Kamis 12 Agustus 2021.

Selain itu, banyak jabatan yang diemban seseorang tidak linier dengan basis keilmuan dan keahliannya.

Baca Juga: Polemik Pengisian Jabatan Pemprov Banten, Reformasi Birokrasi Berbuah Kontroversi, hingga Sempat Ditegur KASN

Keempat, ada seorang pejabat berinisial EE yang sudah pindah menjadi ASN Pusat dan ditempatkan di Satker BKKBN Bantul Yogyakarta, masih dipromosikan.

“SK kepindahannya tertanggal 1 Maret 2021 dan diterima oleh EE pada bulan April 2021. Pada pelantikan beberapa hari yang lalu, ASN tersebut dipromosikan BKD menjadi eselon IV di BPMD Banten,” ujar Uday.

Kelima, seorang pejabat di lingkungan Inspektorat ditempatkan di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah