Gelar Patroli di Kabupaten Serang, Masih Temukan Pelanggar PPKM, Kapolres Serang: Mobilitas Warga Berkurang

- 15 Agustus 2021, 15:38 WIB
Sejumlah pelanggar PPKM di Kabupaten Serang diberikan sanksi push up oleh petugas gabungan, Sabtu, 14 Agustus 2021 malam.
Sejumlah pelanggar PPKM di Kabupaten Serang diberikan sanksi push up oleh petugas gabungan, Sabtu, 14 Agustus 2021 malam. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Petugas gabungan yang terdiri dari petugas Polres Serang, Kodim dan Pemkab Serang, menggelar patroli bersama berskala besar dalam rangka PPKM Level 3 di Kabupaten Serang, Sabtu, 14 Agustus 2021 malam.

Patroli PPKM di Kabupaten Serang tersebut dilakukan petugas di sepanjang Jalan Raya Serang - Jakarta, mulai dari wilayah Kecamatan Ciruas hingga Cikande.

Dalam patroli PPKM tersebut, petugas gabungan melakukan pemantauan serta mengimbau para pelaku usaha di Kabupaten Serang untuk menutup usahanya hingga pukul 21:00 WIB.

Baca Juga: Nekad Jual Tramadol, Dicokok Petugas Satresnarkoba Polres Serang, Warga Cikeusal Terancam 15 Tahun Penjara

Selain menyasar para pedagang serta tempat-tempat keramaian, petugas gabungan juga mendatangi lokasi tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Serang.

Dalam patroli itu, pelanggar PPKM yang ditemukan tidak menggunakan masker dihukum push up. Setelah dihukum, pelanggar PPKM mendapatkan hadiah masker serta diminta untuk pulang.

"Patroli berskala besar melibatkan personil Kodim, BPBD, Satpol PP dan Dishub Serang ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa PPKM," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Datangi Rumah Warga di Kabupaten Serang, Polres Serang Kerahkan Personel Samapta dan Humas, Beri Bantuan Beras

Selain itu, patroli tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x