Terduga Teroris Ditangkap di Mancak, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Minta Pengawasan Diperketat

- 15 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti meminta agar cegah dini terhadap aksi teroris diperkuat saat ini.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti meminta agar cegah dini terhadap aksi teroris diperkuat saat ini. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Tujuannya dari pusat memberikan kemudahan cuma bagi teman-teman anggota kepolisian tentunya ini kasihan karena data tidak langsung terecord kalau tanpa melalui mekanisme RT RW dan pihak desa, kecamatan," katanya.

Baca Juga: Sedang Beli Bensin, Warga Cilegon Diamankan Densus 88 di Mancak Kabupaten Serang

Oleh karena itu ia berharap agar sedini mungkin semua pihak bisa mendeteksi.

"Kita apresiasi anggota polri kalau emang bisa langsung mengendus itu walau di pelosok," katanya.

Ia berharap, pengawasan dan pendataan terhadap penduduk yang datang atau baru masuk dan mengontrak bisa diperketat.

"Kalau di kampung saya hampir semua RT mendata orang yang ngontrak jadi si yang punya kontrakan melaporkan ke RT bahwa di kontrakan ada si anu anu, ini foto copy KTP diminta itu di Anyer begitu gak tahu di kecamatan lain," tuturnya.

"Harapan kita kecamatan lain melakukan hal yang sama karena bagaimanapun kalau tanpa mekanisme itu siapa yang ngontrak aktivitas nya apa karyawan buruh atau apa pedagang gak tahu, tahu tahu bawa bom kesitu siapa yang tahu," sambung Sujai.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Dua Orang Terduga Teroris di Lebak dan Pandeglang

Disinggung soal faktor mudahnya masuk paham radikalisme, menurut Sujai pertama faktor kemiskinan.

Kemudian kedua ia punya ideologi dan ajaaran yang pengetahuan nya hanya dari satu sisi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah