KABAR BANTEN - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti meminta agar cegah dini terhadap aksi teroris diperkuat saat ini.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya penangkapan terduga teroris di jalan raya Anyer tepatnya di Kampung Leuwi Badak, Desa Labuan, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, Jumat 13 Agustus 2021.
Sujai A Sayuti mengatakan, jika benar memang ternyata yang ditangkap adalah bagian dari aliran keras atau teroris maka lebih cepat lebih baik.
"Jangan sampai menularkan ke yang lain lain, karena ini akan menjadi bumerang seumpamanya di sebuah kampung ada aliran yang seperti itu," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 15 Agustus 2021.
Karena bagaimanapun, kata Sujai, di negara kita tidak diperbolehkan ada kekerasan. Semua harus berdasarkan hukum.
"Aturan kita kan negara hukum, mau seperti apapun harus diproses melalui mekanisme hukum," tuturnya.
Ia juga mengatakan selama ini hampir semua kepala daerah sebenarnya sudah menginstruksikan untuk memperketat pengawasan warga yang masuk
Akan tetapi karena ada instruksi Kemendagri yang memutuskan bahwa perpindahan antar penduduk cukup dukcapil dengan dukcapil tidak harus melalui lapor RT RW lagi, sehjngga hal itu yang mempermudah pelaku terorisme berpindah tempat atau alamat.