Terduga Teroris Ditangkap di Mancak, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Minta Pengawasan Diperketat

- 15 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti meminta agar cegah dini terhadap aksi teroris diperkuat saat ini.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti meminta agar cegah dini terhadap aksi teroris diperkuat saat ini. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Contoh umpama ngaji atau sekolah hanya di satu sisi tanpa melihat sisi lain atau tidak mencari ilmu lain maka ilmunya nyasar, jadi faktor utama ekonomi, karena orang sulit gampang sekali dicekoki hal negatif," ujarnya.

Oleh karena itu, dalam hal ini peran pemerintah harus ikut andil mensejahterakan rakyatnya dengan maksimal.

"Kalau rakyat sejahtera insyallah kekerasan akan minimal karena kekerasan bisa muncul akibat ada doktrin, doktrin itu muncul karena lapar," ucapnya.

Baca Juga: Gelar Patroli di Kabupaten Serang, Masih Temukan Pelanggar PPKM, Kapolres Serang: Mobilitas Warga Berkurang

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kota Cilegon inisial AF (48) diamankan densus 88 Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 08.30 pagi.

AF diamankan saat sedang membeli bensin dan hendak berangkat kerja di jalan raya Anyer tepatnya di Kampung Leuwi Badak Desa Labuan Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

Berdasarkan penuturan seorang warga Kecamatan Mancak, Anton Daeng Harahap dirinya mengaku mengenal betul sosok AF.

Baca Juga: FKPT Banten Latih Pengurus Mahir Menulis di Media Massa dalam Upaya Kontra Propaganda Terorisme

AF merupakan pria kelahiran Sleman yang merupakan warga Lingkungan Gunung Asem, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Akan tetapi kata Anton, berdasarkan keterangan warga sekitar sudah 10 hari AF ngontrak di salah satu rumah di Kampung Tangsi Desa Labuan Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah