Tertangkap Tangan Curi Motor, Diringkus Tim Jatanras Polres Serang, Bandit Jalanan Ungkap Wilayah Operasi

- 18 Agustus 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi seorang bandit jalanan tertangkap curi motor di Kabupaten Serang.
Ilustrasi seorang bandit jalanan tertangkap curi motor di Kabupaten Serang. /

Atas temuan itu, tersangka berikut barang buktinya segera diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Wahyu mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon,” kata Kapolres Serang yang didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

Baca Juga: Datangi Rumah Warga di Kabupaten Serang, Polres Serang Kerahkan Personel Samapta dan Humas, Beri Bantuan Beras

Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma menambahkan, meski belasan kali melakukan aksi curanmor, namun tersangka Wahyu belum pernah tertangkap. Dalam setiap aksinya, tersangka mengaku bersama rekannya.

“Setiap beraksi tersangka tidak sendiri melainkan bersama rekannya (DPO) yang identitasnya sudah kita ketahui,” ujarnya.

“Untuk barang hasil kejahatan, bandit jalanan tersebut membawanya ke daerah Banten selatan untuk dijual ke penadah. Kasus ini masih kami kembangkan,” tambah David.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah