Tertangkap Tangan Curi Motor, Diringkus Tim Jatanras Polres Serang, Bandit Jalanan Ungkap Wilayah Operasi

- 18 Agustus 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi seorang bandit jalanan tertangkap curi motor di Kabupaten Serang.
Ilustrasi seorang bandit jalanan tertangkap curi motor di Kabupaten Serang. /

KABAR BANTEN – Seorang bandit jalanan diringkus Personil Jatanras Polres Serang usai tertangkap tangan curi motor, Senin, 16 Agustus 2021 dinihari.

Bandit jalanan tersebut, tertangkap tangan curi motor Honda Beat milik Iwan Setiawan yang sedang berkunjung di rumah temannya di Kampung Pabuaran, Desa/Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, bandit jalanan yang tertangkap curi motor tersebut berinisial WH alias Wahyu (29).

Tersangka, kata Kapolres, diringkus personil Unit Jatanras Polres Serang, Ipda Denny Hartanto S.Tr.K, yang tengah melakukan patroli pada Senin 16 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Berdalih Tingkatkan Stamina, Konsumsi Sabu, Pria Berusia 53 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Tersangka, kata Kapolres, dipergoki ketika akan membawa motor korban yang terparkir di halaman rumah temannya.

“Saat dipergoki petugas, tersangka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap. Korban yang mendengar suara juga keluar rumah dan mengakui motor yang hendak dibawa tersangka adalah miliknya,” ungkap AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Nekad Jual Tramadol, Dicokok Petugas Satresnarkoba Polres Serang, Warga Cikeusal Terancam 15 Tahun Penjara

Dari penggeledahan, kata Kapolres, petugas mendapati gagang dan mata kunci letter T.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x