"Kalau bikin terobosan itu, jangan yang seperti begini. Sudah di assessment malah diwawancarai lagi oleh Baperjakat. Jadinya multitafsir, tujuannya apa, di hotel pula," tuturnya.
Baca Juga: Kecocokan Jodoh Weton Selasa Pahing dengan Selasa Legi Menurut Primbon Jawa
Terlebih, agenda assessment pejabat Esselon II pada 2019 lalu telah menggunakan anggaran terbilang besar, yakni hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda assessment pada 2019 lalu menelan anggaran kurang lebih Rp80 juta, saat itu sebanyak 32 pejabat mengikuti assessment.
"Assessment di 2019 itu kan pakai anggaran yang lumayan besar pula. Nah sekarang pakai tes wawancara oleh Baperjakat, padahal kan tinggal diputuskan Kepala Daerah berdasarkan hasil assessment," ucapnya.
Baca Juga: Legenda Manchester United Sarankan Beli Harry Kane, Netizen Bilang Begini
Terkait hal ini, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, ada aturan terkait teknis mutasi rotasi di lingkungan pemerintahan.
Diantara aturan teknis itu, terdapat wawancara kepada para pejabat yang akan dimutasi rotasi yang harus dilakukan Baperjakat.
"Itu ada aturannya, sebelum mutasi rotasi harus diwawancara dulu. Tidak bisa begitu saja langsung dimutasi rotasi," katanya.