Lelang Jabatan Sekda Banten Tunggu SK Presiden

- 26 Agustus 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi lelang jabatan Sekda Banten. Open bidding Sekda Banten dilakukan setelah SK Presiden tentang pemberhentian Al Muktabar dan pengangkatan Penjabat Muhtarom turun.
Ilustrasi lelang jabatan Sekda Banten. Open bidding Sekda Banten dilakukan setelah SK Presiden tentang pemberhentian Al Muktabar dan pengangkatan Penjabat Muhtarom turun. /Dok. Pikiran Rakyat/

KABAR BANTEN – Pemprov Banten memastikan pengisian jabatan Sekda Banten dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan atau seleksi terbuka (open bidding).

Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang mempersiapkan pelaksanaan lelang jabatan atau open bidding Sekda Banten.

Namun, lelang jabatan atau open bidding Sekda Banten belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pemberhentian pejabat sebelumnya, Al Muktabar dan pengangkatan penjabat Sekda Muhtarom.

Baca Juga: 13 Daftar Calon Sekda Banten, Berdasarkan Syarat Permenpan RB, Jika Lelang JPT Madya Dibuka

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, lelang jabatan Sekda Banten akan dilakukan setelah SK pemberhentian dan pengangkatan penjabat Sekda turun dari Kemendagri.

“(Open bidding) menunggu SK presiden tentang pemberhentian Pak Al (Muktabar). Nanti setelah ada SK, kita usulkan dulu Penjabat Sekda. Kalau sudah diisi penjabat sambil kita laksanakan open bidding,” kata Komarudin, Rabu 25 Agustus 2021 malam.

Menurutnya, SK pemberhentian dan usulan penjabat Sekda bisa diusulkan secara bersamaan ke Kemendagri.

“Jadi begitu turun langsung bisa open bidding,” ujarnya.

Penjabat Sekda Banten yang diusulkan yakni Muhtarom, yang saat ini menjabat Inspektur Pemprov Banten.

"Ya yang sekarang Plt saja, ngapain ganti-ganti orang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah