Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Jack yang ditemui di wilayah Cokokol, Tangerang.
Baca Juga: Propam Polda Banten Mendadak Periksa Senjata Api Hingga Tes Urine Anggota Polres Serang, Ada Apa?
Namun, MU mengaku tidak mengetahui alamat dari bandar tersebut.
“Tersangka beralasan nekat berbisnis sabu karena tergiur dengan keuntungan yang besar. Selain itu, tersangka sulit mendapatkan pekerjaan tetap lantaran hanya lulusan SD,” ujarnya.
Sebelum bisnis sabu, tersangka MU sempat bekerja sebagai kuli bangunan. Namun karena penghasilannya tidak cukup, akhirnya terjerumus ke lembah hitam narkoba.***