Tuntaskan Kawasan Kumuh, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Berkolaborasi

- 1 September 2021, 08:08 WIB
Diskusi tematik penanganan kawasan kumuh Program Kotaku, Selasa 31 Agustus 2021.
Diskusi tematik penanganan kawasan kumuh Program Kotaku, Selasa 31 Agustus 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

Tak hanya itu, dia juga mengatakan, beberapa prinsip pembangunan partisipatif yang mengedepankan harmonisasi pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengurangan luasan kumuh.

"Dengan mewujudkan sinergi yang selaras dengan kebutuhan MBR. Maka stakeholder di tingkat Pemda harus berperan dalam proses pembelajaran. Terutama pengalaman penanganan kawasan kumuh, hingga tingkat RT," tuturnya.

Ketua Pokja PKP Kota Cilegon Edhi Hendarto mengatakan, saat ini Pemkot Cilegon ikut mengawal program Kotaku.

Hal ini dibuktikan dengan adanya sumber dana dari APBD Kota Cilegon yang dialokasikan untuk mendukung realisasi kegiatan program Kotaku yang bersumber dana dari APBN. 

"Bahkan hampir seluruh sumber pendanaan untuk investasi kegiatan penanganan kumuh mengacu pada keterpaduan perencanaan penanganan kumuh yang berkelanjutan," ujar dia.

Koordinator Kota Cilegon Uso Sutoyo menjelaskan, perjalanan capaian kegiatan penanganan kumuh di Kota Cilegon telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengurangan luasan kumuh di setiap tahun anggaran, dalam kurun waktu tahun 2016 sampai 2020. 

"Tentu saja hal itu semakin jelas, bila kawasan kumuh di Kota Cilegon sudah semakin berkurang," ucapnya.

Baca Juga: Insiden di Pelabuhan Merak Banten, Seling Baja Putus dan Penampung Cor Jatuh, Seorang Tewas

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Muhammad Yunus menuturkan, ada beberapa parameter dari segi kesehatan masyarakat yangperlu dilakukan intervensi sebagai penyebab masalah kekumuhan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah