KABAR BANTEN-Polisi menggeledah rumah komika Reza atau Coki Pardede di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 September 2021 malam.
Saat penggeledahan, polisi juga mengikutsertakan Coki Pardede. Dia pun tampak mengenakan kaos hitam, masker berwarna merah muda atau pink.
Polisi langsung menuju kamar Coki Pardede, dan menggeledah setiap sudut kamarnya. Seperti lemari, kasur, meja penyimpanan dan sebagainya.
"Jadi kita melakukan penggeledahan, untuk memastikan adanya barang bukti lain. Tapi kita hanya menemukan alat suntik yang digunakan tersangka RP untuk menggunakan narkoba tersebut," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, Jumat 3 September 2021 pagi.
Alat suntikan dipakai oleh Coki Pardede untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba menjelaskan, biasa pecandu jenis sabu menggunakannya dengan bantuan bong atau dengan acara dibakar, Coki menggunakannya dengan cara disuntikan ke pembuluh darahnya.
Baca Juga: Mengenal 8 Nama Neraka dalam Alquran, Siapa Saja Calon Penghuninya?