"Jadi dicairkan, dilarutkan dengan air panas, dimasukan ke suntikan," ungkapnya. Selain alat suntikan, Polisi juga menyita satu unit handphone milik Coki Pardede.
Bahkan saat penangkapan, Coki Pardede diduga masih dalam pengaruh narkoba shabu saat ditangkap polisi di kediamannya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Polisi mengamankan sekitar jam 07.00 malam, iya masih dalam pengaruh narkoba," kata Pratomo.
Diduga, Coki menggunakan narkoba jenis shabu disekitar jam siang sampai sore hari.
Makanya, pada saat polisi menggerebek rumahnya, terlihat Coki dalam pengaruh barang haram tersebut.***