Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, ada syarat penting yang harus dimiliki warga jika ingin berkunjung ke CFD.
Katanya, syarat penting tersebut tidak lain telah divaksinasi dan memiliki sertifikat vaksin, ini dalam rangka protokol kesehatan atau prokes.
"Prokesnya memang dibuat ketat, hanya warga yang sudah divaksin bisa berkunjung ke CFD," kata Helldy disela-sela pantauan hari pertama dibukanya kembali CFD.
Menurut Helldy, syarat sama juga diberlakukan pihaknya untuk para pedagang yang sebelumnya biasa berdagang di CFD.
Katanya, dari kurang lebih 500 pedagang CFD Kota Cilrgon, baru 223 pedagang yang telah melakukan vaksinasi.
"Pedagang CFD Cilegon sebetulnya banyak, ada sekitar 500 pedagang. Namun menurut panitia CFD, baru 223 pedagang yang telah divaksin. Karenanya mereka belum bisa berdagang," ujarnya.
Terkait hal ini, lanjut Helldy, pihaknya akan menginisiasi vaksinasi massal di area CFD dalam waktu dekat.
Dimana target dari vaksinasi massal adalah para pedagang CFD serta warga sekitar, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali di CFD.
"Insya Allah, nanti akan kami adakan vaksinasi massal di CFD. Ini agar nantinya para pedagang CFD bisa beraktivitas kembali," tuturnya.