Tolak Tuduhan Polisi, Pengedar Sabu tak Berkutik Usai Petugas Temukan Barang Bukti 7 Paket Sabu

- 5 September 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi diborgol. Satresnarkoba Polres Serang berhasil membekuk terduga pengedar sabu.
Ilustrasi diborgol. Satresnarkoba Polres Serang berhasil membekuk terduga pengedar sabu. /

Kapolres Serang berharap sinergitas yang telah terbangun ini terus ditingkatkan agar masyarakat Kabupaten Serang terhindar dari bahaya narkoba.

"Kami bertekad untuk memberantas narkoba, siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Oleh karenanya, masyarakat diingatkan untuk menghindari narkoba," ujar AKBP Yudha Satria.

Baca Juga: Propam Polda Banten Mendadak Periksa Senjata Api Hingga Tes Urine Anggota Polres Serang, Ada Apa?

Sementara Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka sempat mengelak saat dilakukan penangkapan, namun setelah barang bukti ditemukan tidak dapat mengelak. Tersangka yang berstatus tuna karya ini mengaku baru sebulan berbisnis sabu.

Tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku warga Kota Cilegon bernama Riki namun tidak mengetahui tempat tinggalnya. Tersangka mengatakan pengambilan barang pesanan tidak secara langsung.

"Antara tersangka dan pemilik sabu tidak saling bertemu. Tersangka mendapatkan sabu bukan cara membeli namum sistem setor jika memesan sabu kembali," ujar Kasat.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah