Didampingi KPU Banten, KPU Minta Lahan 5 Ribu Meter ke Pemkab Serang

- 6 September 2021, 14:49 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat memberikan keterangan kepada awak media usai menyampaikan permohonan lahan ke Pemkab Serang, Senin 6 September 2021.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat memberikan keterangan kepada awak media usai menyampaikan permohonan lahan ke Pemkab Serang, Senin 6 September 2021. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang mengajukan permintaan lahan seluas 5.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Serang Senin 6 September 2021.

Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun gedung dan gudang KPU.

KPU Kabupaten Serang datang ke Pemkab Serang dengan didampingi KPU Banten. Audiensi kemudian diterima oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di ruang rapat Brigjen Syam'un.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan pada hari ini pihaknya mengadakan audiensi dengan wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Baca Juga: Dua Desa Peserta Pilkades Kabupaten Serang 2021 Buka Pendaftaran Ulang Calon Kades

Dalam audiensi tersebut dibahas tentang pengajuan permintaan lahan untuk membangun gedung dan gudang KPU Kabupaten Serang.

"Hari ini kita rapat audiensi dengan pak wakil berkaitan dengan KPU mengajukan lahan untuk gedung KPU," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 6 September 2021.

Abidin mengatakan permintaan lahan tersebut dikarenakan saat ini gedung KPU dinilai tidak representatif.

"Maka kami minta lahan kepada Pemda untuk nanti kita akan bangun gedung KPU di Puspemkab Serang," tuturnya.

Ia mengatakan kebutuhan lahan untuk gedung dan gudang KPU mencapai 5.000 meter.

"Kan kita butuh gudang, gedung dan lahan parkir harus representatif sehingga kita mengajukan lahan 5.000 meter untuk keperluan gudang dan gedung," katanya.

Baca Juga: Calon Kades Dilarang Kampanye Selama Masa Tunggu Pencoblosan Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021

Sedangkan untuk pembangunan gedung, pihaknya akan mengajukan ke KPU RI. Oleh karena itu pihaknya hanya meminta Pemkab Serang menyiapkan lahan saja.

"Kita akan berupaya kepada KPU RI untuk membuat bangunannya. Jadi biar ada klop lah target 2023 sudah harus terwujud gedung KPU," tuturnya.

Abidin mengatakan gedung yang kini digunakan adalah milik Pemkab Serang. Dimana KPU sifatnya pinjam pakai dengan Pemkab Serang.

"Sempit sekali saya juga sedih kalau parkir," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah