Keterbukaan Informasi, Monev Badan Publik 2021 KI Banten Masuki Presentasi dan Wawancara

- 6 September 2021, 19:56 WIB
Tahapan Monitor dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik 2021 yang digelar KI Banten secara virtual, Senin 6 September 2021.
Tahapan Monitor dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik 2021 yang digelar KI Banten secara virtual, Senin 6 September 2021. /Dokumen KI Banten

KABAR BANTEN - Komisi Informasi atau KI Banten telah menyelesaikan tahapan presentasi bagi Kabupaten Kota dalam kegiatan Monitor dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik 2021.

Hal tersebut usai KI Banten melakukan pemantauan website masing-masing Badan Publik di Banten dalam tahapan Monev Keterbukaan Informasi 2021.

Tahapan Monev Keterbukaan Informasi 2021 berikutnya yakni presentasi dan wawancara dengan panelis tim monev KI Banten untuk mengukur komitmen, koordinasi dan inovasi badan publik dalam melakukan layanan informasi publik.

Sebelumnya, badan publik di Banten telah mengembalikan self assessment questionnaire (SAQ) pada 6 Agustus 2021 dan mulai tanggal 9 hingga 19 Agustus 2021 Tim Monev KI Banten melakukan pemantauan website untuk mengkonfirmasi jawaban badan publik pada SAQ.

Baca Juga: Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Banten Pantau 101 Website Badan Publik dalam Monev 2021

Ketua Monev KI Banten 2021, Lutfi mengatakan, tahapan presentasi dan wawancara bagi kategori Pemerintah Kabupaten Kota dan OPD di Lingkungan Provinsi Banten telah dilaksanakan secara virtual sejak 31 Agustus hingga 3 September 2021.

Dimana dalam tahapan tersebut 8 kabupaten kota menghadirkan 2 Kepala Daerah yaitu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Wali Kota Serang, Syafrudin.

Sementara kabupaten kota lainnya menghadirkan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Wakil Wali Kota Tangerang, Syachrudin.

Kemudian, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang diwakili Sekretris Daerah. Sementara untuk kota Cilegon hanya dihadiri oleh kepala Dinas Kominfo selaku PPID Utama Kota Cilegon.

“Untuk OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, pada monev tahun ini semua OPD diberikan kesempatan yang sama mengikuti presentasi dan wawancara,” ujar Lutfi.

Baca Juga: Optimalkan Pengawasan, KI Banten Perkuat Sinergitas dengan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Ia mengatakan, dari 39 OPD, 17 Kepala OPD dan 14 Kepala PPID Pembantu OPD yang hadir langsung. Kemudian, eselon III dan IV melaksanakan presentasi dan wawancara yakni 2 (dua) OPD.

Kemudian, diwakili staf sebanyak 4 (OPD) yaitu Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Ia mengungkapkan, dalam tahapan presentasi dan wawancara tersebut, kepala OPD yang hadir adalah Badan Penghubung Provinsi Banten, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.

Biro Organisasi dan Reformasi Setda Provinsi Banten, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Biro Bina Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Pegawai dan Pelayanan kepada Masyarakat, Ini yang Dilakukan KI Banten

Sementara itu, Ketua KI Banten, Hilman mengapresiasi komitmen dan koordinasi yang dibangun PPID kabupaten kota dan OPD yang secara langsung menghadirkan Pimpinan Badan Publik dalam tahapan presentasi dan monev tahun 2021.

“KI Banten secara konsisten menjadi pelopor dan pendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten dengan memastikan kepatuhan seluruh badan publik di provinsi Banten mencapai kulaifikasi informatif khususnya badan publik kategori pemerintah kabupaten kota dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, ujarnya.

Hilman menambahkan, Senin 6 September 2021 juga dilaksanakan prentasi bagi kategori OPD dan seterusnya pada hari berikutnya secara beruturut-turut kategori BUMD, LNS atau Vertikal dan diakhiri oleh Kategori Partai Politik tingkat Provinsi Banten.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x