KANAR BANTEN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak kembali mengamankan ribuan batang rokok diduga ilegal, Kamis 9 September 2021 malam.
Operasi pengamanan ribuan batang rokok diduga ilegal yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak ini, dilakukan di Lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun sayang operasi yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak ini, menuai protes dari pemilik Rumah Makan Kaffei di lingkungan tersebut, ada apa ya?
Baca Juga: Kecamatan Tanara Juara Umum MTQ ke-51 Kabupaten Serang, Berikut Urutan Lengkap Peringkatnya
Pantauan Kabar Banten, saat itu sejumlah petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak mengamankan puluhan dus diduga rokok ilegal dari dua unit bus yang terparkir di Rumah Makan Kaffei.
Dua unit bus itu bernama Putra Pelangi dan PM Toh, dua bus tersebut diketahui berangkat dari arah Jakarta hendak menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak Banten.
Ramadan, pemilik Rumah Makan Kaffei mengatakan, petugas saat itu tiba-tiba langsung cek bagasi dua unit bus yang terparkir di rumah makannya.