Jangan Memaksa Vaksin Dosis Ketiga, PAPDI Keluarkan Rekomendasi Vaksinasi Booster, Inikah Efek Sampingnya?

- 12 September 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi vaksin booster khusus untuk nakes, sehingga masyarakat umum jangan memaksa vaksin dosis ketiga.
Ilustrasi vaksin booster khusus untuk nakes, sehingga masyarakat umum jangan memaksa vaksin dosis ketiga. /Pixabay/KitzD66/

KABAR BANTEN - Dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster, pemerintah telah menetapkan vaksin Moderna karena efikasinya disebut paling tinggi dari seluruh vaksin.

Untuk pemberian vaksin Covid-19 booster ini, tetap memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran. 

Vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster, adalah mRNA-1273 yang penyuntikannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Baca Juga: Kelompok Ini Harus Konsultasi ke Dokter Dulu, Terpaksa Tunda Disuntik Vaksin Covid-19, Apa Penyebabnya?

Dikutip dari indonesiabaik.id, pada Agustus 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memohon kepada masyarakat untuk menahan diri.

Kemenkes minta masyarakat tidak memaksakan diri untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga.

Dosis vaksin ketiga untuk saat ini, tidak diberikan bagi masyarakat umum. Melainkan hanya kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung kesehatan.

Nakes dan tenaga pendukung kesehatan tersebut, adalah yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19 yang diperkirakan menyasar sekitar 1,5 juta orang.

Sehubungan dengan vaksin booster, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia atau PAPDI dikutip dari papdi.or.id, mengeluarkan rekomendasi dengan mempertimbangkan hal berikut:

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PAPDI indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x