Masyarakat Bantaran Sungai Ciujung Datangi Kantor DPRD Kabupaten Serang, Ditemui Komisi I, Dijanjikan Ketemu L

- 20 September 2021, 14:36 WIB
Warga bantaran Sungai Ciujung saat melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Serang di ruang paripurna, Senin 20 September 2021.
Warga bantaran Sungai Ciujung saat melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Serang di ruang paripurna, Senin 20 September 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Warga bantaran Sungai Ciujung perwakilan 14 desa di wilayah Serang Utara mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang, Senin 20 September 2021.

Kedatangan mereka tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan pembangunan intake di Tirtayasa.

Pantauan Kabar Banten, masyarakat Serang Utara datang ke kantor DPRD usai pelaksanaan paripurna DPRD.

Baca Juga: Bupati Serang Beri Penjelasan Soal APBD Perubahan 2021, Salah Satunya Sudah Pemetaan PAD

Namun demikian cukup lama menunggu, warga Serang Utara tersebut akhirnya ditemui oleh beberapa anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

Diantaranya Abdul Kholik, Cholis Rowiyan, Dendi Kurnia Ardiansyah dan perwakilan anggota Komisi IV Ahmadi.

Perwakilan warga Heri Amrin Fasa mengatakan pertemuan hari ini dilakukan karena pihaknya merasa memiliki perwakilan di dewan.

Namun selama ini perwakilan tersebut belum ada satupun yang berkomentar terkait sodetan Ciujung.

"Padahal sudah berlangsung 7 bulan konfliknya," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai pertemuan dengan DPRD di ruang paripurna.

Ia mengaku sudah melayangkan surat permintaan audiensi sebanyak tiga kali ke dewan. Namun sampai saat ini belum ads disposisi.

"Makanya masyarakat itu langsung datang kesini dan ketemu dengan dewan untuk menyampaikan aspirasi agar diserap dan tahu duduk persoalannya," tuturnya.

Ia berharap setelah pertemuan itu DPRD bisa memfasilitasi pihaknya untuk menyampaikan keluhan dan dasar penolakan pembangunan intake Ciujung tersebut.

"Kita butuh kekuatan dari DPRD untuk sama sama ke balai besar dan eksekutif," ucapnya.

Amrin mengatakan surat yang dilayangkan ke dewan pertama kali bulan Maret. Kedua Juni namun belum juga ada balasan.

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

"Alasannya PPKM tidak ada pertemuan, kemarin terakhir tanggal 15 September itu juga sampai sekarang belum ada tanggapan jadi masyarakat datang saja," tuturnya.

Dari pertemuan tersebut, kata dia diagendakan pertemuan selanjutnya pada hari Rabu.

Ia berharap dari pertemuan itu akan ada titik temu. Kemudian yang hadir dalam pertemuan diharapkan para pemangku kebijakan yang berwenang.

"Jadi tidak hanya seperti kemarin kemarin pertemuannya audiensi dengan balai besar, dengan DPUPR dan terjadi kesepakatan untuk dihentikan projek ini tapi ternyata di lapangan jalan terus," ucapnya.

"Yang hadir diharapkan BBWSC3 tapi yang berwenang jangan seperti kemarin tidak berwenang, dari kabupaten juga yang paling berwenang yang harus hadir terus PDAM diharapkan, DLH, terus konsultan juga didatangkan," sambungnya.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Abdul Kholik mengatakan pada prinsipnya proyek normalisasi Ciujung lama adalah permintaan dari Kabupaten Serang ke pusat.

"Ini sesuai dengan perjuangan masyarakat beberapa tahun yang lalu, dan ini diamini Bupati Serang. Bahwa Kabupaten Serang meminta untuk itu," ujarnya.

Kholik mengatakan untuk projek normalisasi atau long storage memang diminta oleh semua warga dan tidak ada yang menolak. Namun yang jadi persoalan adalah intake.

"Intake itu mengambil air dari yang lain untuk dimasukkan ke projek normalisasi Kalimati ini yang masyarakat tidak setuju dengan dasar histori di zaman kolonial dan dengan kondisi baku mutu sumber air baru dari Ciujung baru yang memang diteliti tidak memenuhi standar baku mutu konsumsi," katanya.

Oleh kareja itu masyarakat berharap agar proyek pembangunan intake tersebut dihentikan dan normalisasi dilanjutkan.

"Itu yang diinginkan oleh warga yang tadi datang ke kami," ucapnya.

Namun dari pertemuan tersebut, pertimbangan keputusan akan dibahas lebih dulu dengan institusi terkait. Diantaranya akan dihadirkan BBWSC3, DPUPR, DLH, PDAM hingga konsultan perencanaan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Serang Tegur Pelajar Berambut Gondrong Viral di Medsos, Netizen: Sampai Ngekek!

"Agar bisa menyampaikan kepada kami apa sih sebetulnya yang mereka harapkan dari projek ini plus minusnya, dan bisa diberikan rekomendasi nanti dilanjutkan atau tidak," ucapnya.

Kholik mengatakan pertemuan selanjutnya diagendakan pada hari Rabu. Namun untuk pastinya Rabu kapan, tanggalnya belum ditentukan.

"Hari Rabu, tanggalnya belum diputuskan. Suratnya sudah dua kali saya lihat minta audiensi itu, belum kami penuhi, awal surat mereka lagi ketat ketatnya PPKM, jadi kita tunda bukan tidak merespon tapi karena kondisi yang memang belum bisa," tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x