Absen Sepuluh kali Berturut-turut, Pujiyanto Terancam Diberhentikan dari DPRD Kota Serang

- 20 September 2021, 17:31 WIB
Pujiyanto, Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi terancam diberhentikan.
Pujiyanto, Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi terancam diberhentikan. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Pujiyanto, terancam diberhentikan melalu pergantian antar waktu.

Sebelumnya, Pujiyanto dicopot dari jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Ketua Komisi II dan anggota Badan Anggaran (Banggar).

Hal itu karena Pujiyanto tidak menghadiri rapat paripurna dan AKD selama sepuluh kali berturut-turut.

Sementara Pujiyanto mengelak dan mempertanyakan mekanisme aturan yang dianggap merugikan dirinya.

Baca Juga: Klarifikasi di DPW Nasdem, Pujiyanto Batal Mundur dari Jabatan Ketua Komisi II dan Banggar DPRD Kota Serang

Ketua DPD Partai Nasdem, Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, Pujianto terancam atau berpotensi diberhentikan antar waktu, karena tidak menghadiri rapat paripurna dan AKD selama enam kali berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, tentang DPRD, Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Jadi kalau ada anggota yang melalaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) akan kami proses. Setelah ini kami rapat, proses penggantian antar waktu (PAW) ini akan berjalan, aturan yang sudah ada akan kita ikuti," katanya usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin 20 September 2021.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x