Mau Nikah, 8 Anggota Polres Pandeglang Ikuti Tes Ngaji

- 24 September 2021, 16:24 WIB
Anggota polisi  sedang mengikuti tes ngaji dalam sidang pra nikah di Mapolres Pandeglang 24 September 20211
Anggota polisi sedang mengikuti tes ngaji dalam sidang pra nikah di Mapolres Pandeglang 24 September 20211 /

KABAR BANTEN - Sebanyak delapan anggota polisi yang bertugas di Polres Pandeglang menjalani sidang pra nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Mapolres Pandeglang, 24 September 2021.

Bahkan dalam sidang pra nikah tersebut anggota polisi Polres Pandeglang yang mau nikah mengikuti tes ngaji Alquran.

Wakapolres Pandeglang Kompol Rahmat Sampurno menyampaikan, pelaksanaan sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Baca Juga: Baginda Angling Dharma tak Pernah Menobatkan Dirinya Raja, Ini Klarifikasinya

Sidang pra nikah tersebut wajib dilaksanakan bagi seluruh anggota Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan.
Karena sidang pra nikah ini merupakan syarat yang harus dipenuhi.

Selain itu, lanjut Wakapolres , sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan calon pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan.

"Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan menikah," ujarnya.

Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Sita Puluhan Knalpot Bising di Tangsel  

" Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh anggota beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” sambung Wakapolres Pandeglang.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x