'Deklarasi Nyimas Ropoh', Momentum Penting Jelang Pendirian Provinsi Banten, Ini Isi Pernyataannya

- 2 Oktober 2021, 20:45 WIB
'Deklarasi Nyimas Ropoh' dibacakan para Ketua DPRD se-Banten.
'Deklarasi Nyimas Ropoh' dibacakan para Ketua DPRD se-Banten. /Tangkapan layar Youtube Kabar Banten TV

KABAR BANTEN - Dari rangkaian perjuangan pendirian Provinsi Banten yang akan merayakan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-21 pada 4 Oktober 2021, salah satunya adalah 'Deklarasi Nyimas Ropoh'.

Acara 'Deklarasi Nyimas Ropoh' merupakan momentum penegasan atas tuntutan pendirian Provinsi Banten.

Sesuai namanya, 'Deklarasi Nyimas Ropoh' digelar di kediaman salah satu tokoh pendirian Provinsi Banten, Mochtar Mandala, di Nyimas Ropoh, Pandeglang pada 23 Januari Tahun 2000.

Baca Juga: Awal Mula Pendirian Provinsi Banten, Pertama Kali Muncul di Tahun Ini, Berkaitan dengan DIY dan Tuntutan Aceh

Menurut Ketua Panitia 'Deklarasi Nyimas Ropoh', Aeng Haerudin, pertemuan Nyimas Ropoh dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat.

Mulai dari para ulama, para pendekar, ibu-ibu yang tergabung dalam IWABA (Ikatan Wanita Banten), pemuda, mahasiswa, para tokoh masyarakat baik yang ada di Banten maupun yang berada di luar Banten.

"Juga para Bupati se-Banten, serta para Ketua DPRD se-Banten," kata Aeng Haerudin, dikutip dari Youtube Kabar Banten TV.

Dalam pertemuan silatuhrahmi itu, kata Aeng Haerudin, bertindak sebagai pengundang yaitu Uwes Qorny, Irsyad Djuwaeli, dan H. Mardini.

"Saat itu, Mendagrinya adalah Pak Soerjadi Soedirdja, yang hadir memenuhi undangan," kata Aeng Haerudin.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Kabar Banten TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x