'Deklarasi Nyimas Ropoh', Momentum Penting Jelang Pendirian Provinsi Banten, Ini Isi Pernyataannya

- 2 Oktober 2021, 20:45 WIB
'Deklarasi Nyimas Ropoh' dibacakan para Ketua DPRD se-Banten.
'Deklarasi Nyimas Ropoh' dibacakan para Ketua DPRD se-Banten. /Tangkapan layar Youtube Kabar Banten TV

Dari pertemuan itu, lahir berbagai rekomendasi dan puncak dari acara itu adalah pembacaan 'Deklarasi Nyi Mas Ropoh'.

Deklarasi itu dibacakan Ketua DPRD Pandeglang, Encep Daden Ibrahim, didampingi para ketua-ketua DPRD se-Banten. 

Berikut isi 'Deklarasi Nyimas Ropoh':

Isi pernyataan itu sebagai berikut:

1. Kami warga masyarakat Banten senantiasa konsisten untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Kami warga masyarakat Banten mendesak lembaga legislatif dan eksekutif, baik di daerah maupun di pusat, untuk segera mewujudkan Banten sebagai propinsi, serta kami siap berpegang teguh menerima amanat aspirasi masyarakat akan terbentuknya Banten provinsi.

3. Kami warga masyarakat Banten bersepakat untuk tetap menjaga keutuhan dan kebersamaan dalam rangka merealisir amanat tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Banten sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Banten.

Baca Juga: HUT ke-21 Provinsi Banten, Berikut Agenda Kegiatan Pemprov

Demikian surat pernyataan sikap bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada intervensi tanggungjawab akan terciptanya masyarakat adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Semoga niat ini selalu ada dalam lindungan Allah Swt. Amin.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Kabar Banten TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah