Pelaku Penusukan Teman Sendiri di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang Diringkus Polres Cilegon

- 12 Oktober 2021, 17:47 WIB
SL alias Charlie pelaku penusukan teman sendiri di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang saat diperiksa di Satreskrim Polres Cilegon, Selasa 12 Oktober 2021.
SL alias Charlie pelaku penusukan teman sendiri di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang saat diperiksa di Satreskrim Polres Cilegon, Selasa 12 Oktober 2021. /Dokumen Satreskrim Polres Cilegon

KABAR BANTEN - SL (32), pelaku penusuk Jujut (27), di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang, Pantai Marbella, Anyer, Kabupaten Serang, berhasil diringkus polisi, Selasa 12 Oktober 2021 dini hari.

SL yang sering dipanggil Charlie ini, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cilegon di Tangerang Selatan atau Tangsel, Selasa 12 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ini, Charlie tengah diperiksa secara intensif oleh Polres Cilegon, untuk mengetahui motif sebenarnya dari perbuatan keji yang ia lakukan kepada korban.

Diketahui sebelumnya, terjadi insiden penusukan hingga meninggal dunia di di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang, Pantai Marbella, Anyer, Kabupaten Serang, Minggu 10 Oktober 2021.

Jujut yang merupakan warga Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, ditusuk Charlie ketika tidur pulas di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang.

Tidak hanya Jujut, Charlie pun diketahui mencoba melakukan penusukan kepada saudara kembar Jujut, Jajat (27), serta adik mereka, Wawan (24).

Untungnya Jajat yang usianya lebih tua beberapa menit dari Jujut, lolos dari upaya penusukan, begitu juga Wawan yang saat itu mendapat perlindungan dari sejumlah pemuda.

Baca Juga: Ditusuk Teman Sendiri Saat Istirahat di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang, Seorang Pemuda Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin membenarkan penangkapan Carlie, katanya, Carlie ditangkap di sebuah rumah singgah di Kota Tangsel.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x