Ia mengatakan abrasi dan menyebabkan lahan kritis adalah hukum alam ketika terjadi reklamasi.
Oleh karena itu, DLH Kabupaten Serang pun terus berupaya gencar melakukan penanaman mangrove di pesisir Serang Utara.
Penanaman mangrove diantaranya melalui kerjasama dengan beberapa perusahaan yang punya kepedulian terhadap lingkungan.
Sampai saat ini sudah ada 2.500 - 3.000 batang mangrove yang ditanam dari perusahaan.
Budi mengatakan saat ini baru ada dua perusahaan yang turut bergerak dalam penanaman mangrove. Yakni Indonesia Power dan LBE.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Serang Tegur Pelajar Berambut Gondrong Viral di Medsos, Netizen: Sampai Ngekek!
"Itu mereka rutin tiap tahun menanam," ucapnya.
Sedangkan untuk perusahaan lain saat ini belum ada. Pihaknya juga terus berupaya mengajak agar perusahaan lain mau ikut berpartisipasi.
"Terus juga diajak cuma mereka belum ada yang berminat lagi," katanya.***