Di Hari Sumpah Pemuda, Ribuan Buruh Kabupaten Serang Kepung Pendopo Bupati Serang

- 28 Oktober 2021, 14:48 WIB
Para anggota serikat buruh dari Kabupaten Serang saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang Kamis 28 Oktober 2021.
Para anggota serikat buruh dari Kabupaten Serang saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang Kamis 28 Oktober 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Ratusan buruh dari berbagai aliansi se Kabupaten Serang melakukan unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang, Kamis 28 Oktober 2021.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen.

Pantauan Kabar Banten, ada berbagai aliansi yang melakukan aksi unjuk rasa di pendopo Bupati Serang. Diantaranya SPN, SPSI, SPMI, SPKEP dan Gartex spsi.

Baca Juga: Apindo dan Disnaker Kota Tangerang Gelar Program Vaksinasi, Sasar 2000 Pekerja dan Warga, Dapat Doorprize

Masa aksi datang dengan cara konvoi sebelumnya berkumpul di kawasan Modern Cikande dan bergerak ke pendopo Bupati bersama sama.

Para buruh datang ke lokasi sekitar pukul 13.00. Masa aksi dilengkapi dengan sejumlah atribut berupa spanduk yang bertuliskan tuntutan.

Beberapa tuntutan yang tertulis dalam spanduk tersebut yakni meminta pemerintah untuk menetapkan kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen

Kemudian cabut kepmenaker 104 tahun 2021. Cabut UU nomor 11 tahhn 2020 dsj turunanya.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan satpol PP Kabupaten Serang.

Aparat kepolisian pun sempat membagikan masker untuk masa aksi agar aksi tetap dilakukan dalam protokol kesehatan.

Koordinator buruh Cikande Kopo Jawilan (Cikoja) Rijal mengatakan dalam orasinya bahwa masa aksi meminta Pemda menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 10 persen.

"Kenapa harus 10 persen dengan 2021 hanya dapat naik Rp 60 ribu, kalau dibagi dalam setahun kita dapat berapa sebulan, apakah cukup memenuhi kebutuhan buruh tentu tidak. Makanya hari ini kita minta yang telah diatur buruh layak atas upah layak," ujar Rijal.

Ia mengatakan selama ini buruh diminta berkerja keras namun pemerintah tidak hadir dalam setiap penderitaan buruh.

Semasa pandemi kata Rijal, kebutuhn buruh tidak menurun namun meningkat. Dimana ada tambahan biaya untuk membeli masker.

Baca Juga: Seribuan Buruh di Banten Terancam PHK dan Dirumahkan

"Untuk beli masker saja kita gak mampu, satu masker Rp2 ribu digunakan 4 jam, sehari 8 jam, jadi 2 masker, jadi Rp4 ribu sehari, sebulan Rp120 ribu untuk masker," katanya.

Belum lagi kata Rijal ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Seperti paket data anak yang belajar online di rumah.

"Kalau ada subsidi gak semua dirasakan buruh, saya yakin buruh kalau punya motor pasti ada hak yang dikurangi bukan karena lebih upahnya," tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x