Untuk Omnibuslaw akan disampaikan bahwa buruh di Kabupaten Serang keberatan menerima UU Omnibuslaw.
Sedangkan untuk UMK Kabupaten Serang 2022, akan jadi bahan kajian di dewan pengupahan lebih dulu.
Biasanya pertengahan November BPS melaunching angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"November ketemu lagi. Apakah dewan pengupahan akan buat terobosan atau patuh aturan," ucapnya.
"Apa yang disampaikan teman-teman akan didiskusikan dengan bupato sebelum masuk ke dewan pengupahan. Kami juga belum mendengar keluhan pengusaha mudah mudahan mereka tidak sebest keluhan buruh," sambungnya.***