Gerebek Satu Rumah di Kota Serang, Satresnarkoba Polres Serang Amankan Pengedar Sabu dan 15 Paket Sabu

- 29 Oktober 2021, 14:10 WIB
ilustrasi penangkapan. Tim Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pengedar sabu di Kota Serang dan mengamankan 15 paket sabu.
ilustrasi penangkapan. Tim Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pengedar sabu di Kota Serang dan mengamankan 15 paket sabu. /kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

“Sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai ditempati pengedar narkoba dan berhasil mengamankan tersangka SM,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Tisu: Terbuat dari Kertas, Digunakan untuk Berbagai Kebutuhan, Berikut Bahan Dasar, Jenis dan Fungsinya

AKBP Yudha Satria mengungkapkan, tersangka SM mengetahui kedatangan petugas dan berusaha membuang tas hitam yang isinya 15 paket sabu.

Namun, kata dia, aksi tersangka berhasil diketahui dan langsung diamankan petugas.

“Jadi, barang bukti sabu diamankan masih dalam genggaman tersangka," ujar Kapolres Serang.

Kapolres Serang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba.

Kapolres berharap agar sinergitas yang telah terjalin ini dapat ditingkatkan agar pihaknya dapat mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.

"Kepada masyarakat, kami ingatkan agar tidak bersentuhan dengan dengan narkoba sebab pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas. Ini sudah komitmen kami," ujar AKBP Yudha Satria.

 Baca Juga: Sikat Jaringan Togel Jenis Hongkong dan Singapura, Polres Serang Ciduk Pengecer hingga Pengepul

Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Iwan warga Kota Serang.  Tersangka mengaku mendapat kiriman sabu dari Iwan (DPO) pada Sabtu 23 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah