Gerebek Satu Rumah di Kota Serang, Satresnarkoba Polres Serang Amankan Pengedar Sabu dan 15 Paket Sabu

- 29 Oktober 2021, 14:10 WIB
ilustrasi penangkapan. Tim Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pengedar sabu di Kota Serang dan mengamankan 15 paket sabu.
ilustrasi penangkapan. Tim Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pengedar sabu di Kota Serang dan mengamankan 15 paket sabu. /kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

"Tersangka SM tidak menerima secara langsung namun mengambil di lokasi yang sudah ditentukan oleh sang bandar di pinggir jalan di daerah Ciomas, Kabupaten Serang. Tersangka menerima puluhan paket namun sebagian telah laku terjual dan tersisa 15 paket," ujar Michael.

Michael menyampaikan bahwa tersangka SM mengaku sudah 1 bulan menjalankan bisnis sabu. Selain dapat mengkonsumi gratis, tersangka juga mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

"Jadi bisnis haram ini diakui sudah berjalan satu bulan. Selain dapat menggunakan, tersangka juga mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk keperluan sehari hari," ujar Kasatresnarkoba Polres Serang tersebut.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah