Yusharto juga mengatakan, terkait surat Kemendagri pada 8 Oktober 2021 ada tiga hal yang menjadi point penting pada surat tersebut.
Pertama bagi daerah yang masih level 4 berdasarkan assessment Kemenkes dan desa yang berada pada zona merah berdasarkan level PPKM mikro masih belum dapat Pilkades.
"Alhamdulillah untuk 5 kabupaten yang akan Pilkades hari ini sudah berada di level 2, jadi dapat Pilkades serentak pada 31 Oktober 2021," tuturnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Sifat Terdalam Dirimu Lewat Gambar yang Pertama Dilihat
Kedua dalam pelaksanaan Pilkades diharapkan dengan forkopimda ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan.
"Kami merasakan bahwa kebutuhan Pilkades selama penundaan 2 bulan dari Agustus sampai Oktober meningkat pesat dan cenderung mengganggu stabilitas keamanan apabila tidak dikelola dengan baik. Dengan ada Pilkades diharapkan koordinasi tinggi untuk eliminir situasi yang terjadi selama penundaan," ucapnya.
Ketiga diharapkan pemkab terus menerapkan prokes dan percepatan vaksinasi. Sebab vaksinasi akan jadi kriteria kabupaten atau kota akan naik atau turun berdasarkan assessment Kemenkes.
Ia mengatakan melalui Pilkades saat ini ia melihat banyak daerah yang mengawinkan TPS dan gerai vaksin. Sehingga percepatan vaksin dapat dicapai.
"Karena banyak warga yang sebelumnya sulit dijumpai didatangi di rumah, kesempatan saat ini sukarela datang ke tempat vaksin yang didirikan berseblahan dengan TPS. Pandeglang kemarin bagus begitu juga daerah lain, ini TPS dan gerai vaksin jadi kegiatan berbarengan," katanya.
Baca Juga: Era Digitalisasi, Pengamat Ekonomi Beri Saran Ini untuk Bank Daerah