Al Muktabar Sudah 3 Bulan Mundur, Setelah tak Menjabat Sekda Banten, Ini Posisi dan Tugasnya Sekarang?

- 9 November 2021, 20:21 WIB
Al Muktabar sudah 3 bulan lebih mundur dan kini posisinya tercatat sebagai WIdyaiswara Utama BPSDM Kemendagri.
Al Muktabar sudah 3 bulan lebih mundur dan kini posisinya tercatat sebagai WIdyaiswara Utama BPSDM Kemendagri. /Doc. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sudah lebih dari tiga bulan Al Muktabar mundur sebagai Sekda Banten, tanpa kepastian proses pemberhentiannya yang masih menggantung.

Untuk mengisi kekosongan Sekda Banten yang ditinggalkan Al Muktabar, sampai saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt) yakni Mukhtarom yang merupakan Inspektur Pemprov Banten.

Meski Pemprov Banten telah memastikan pengisian jabatan Sekda Banten dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan atau seleksi terbuka (open bidding), namun belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden.

Baca Juga: Hampir Sebulan Diusulkan, SK Pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar Belum Juga Turun, Ini Jawaban Kemendagri

Untuk diketahui, Al Muktabar merupakan Sekda Banten terpilih yang berasal dari luar hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan. Namun status kepegawaiannya, ternyata masih tercatat sebagai Widyaiswara di Kemendagri.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari bpsdm.kemendagri.go.id, posisi Al Muktabar masih Widyaiswara Utama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Kemendagri.

Di posisi tersebut, terdapat 12 Widyaiswara Utama yang di antaranya adalah Al Muktabar. Lalu apa tugasnya, berikut tugas dan kewajiban Widyaiswara menurut Permenpan Nomor 22 Tahun 2014:

Tugas Widyaiswara Utama

  • Melaksanakan Dikjartih PNS
  • Evaluasi dan Pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah

Kewajiban

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: bpsdm.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x