Memanas! Massa Aksi Nekat Tunggangi Alat Berat Saat Penertiban Tempat Hiburan Malam di JLS Kramatwatu

- 15 November 2021, 14:05 WIB
Masa aksi menaiki alat berat eskavator yang diturunkan Pemkab Serang untuk merobohkan gedung THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021.
Masa aksi menaiki alat berat eskavator yang diturunkan Pemkab Serang untuk merobohkan gedung THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Sedangkan petugas Satpol PP dan aparat kepolisian tetap berjaga untuk menghindari terjadinya bentrokan.

Sempat terjadi mediasi namun tak ada keputusan yang didapat dari mediasi tersebut.

Salah seorang masa aksi M Toha dalam orasinya mengatakan tetap menolak adanya rencana pembongkaran gedung THM tersebut.

"Intinya kami tetap saya mempertahankan gedung kami," ujarnya.

Ia mengatakan jika Pemda tetap bersikeras ingin membongkar gedung tersebut, maka harus menunggu keputusan dari pengadilan.

Baca Juga: Teriakkan 'Hidup Janda' Menggema dari Massa Aksi Menolak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di JLS Serang

"Silakan kalau bapak (mau robohkan) tunggu keputusan pengadilan. Kita tunggu keputusan pengadilan saja," katanya. .

Di tengah aksi yang memanas, dihadirkan pula pertunjukan bandrong yang diinisiasi oleh massa aksi.

Hal tersebut dilakukan untuk mencairkan suasana.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah