KABAR BANTEN - Penertiban Tempat Hiburan Malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang memanas, Senin 15 November 2021.
Bahkan alat berat yang diturunkan Satpol PP Kabupaten Serang dinaiki massa aksi.
Pantauan Kabar Banten, alat berat berupa ekskavator sengaja didatangkan oleh Pemkab Serang untuk menertibkan THM di JLS.
Baca Juga: Bongkar Tempat Hiburan Malam JLS Kramatwatu Kabupaten Serang, Satpol PP Turunkan Alat Berat
Diiringi ratusan personel Satpol PP alat berat tersebut bergerak menuju bangunan THM.
Akan tetapi upaya satpol PP tersebut dihadang oleh massa aksi. Bahkan masa aksi dan perugas Satpol PP nyaris terjadi bentrokan.
Pada puncaknya, alat berat yang bergerak tersebut kemudian coba dihentikan oleh massa aksi.
Bahkan massa aksi kemudian menaiki alat berat tersebut. Saat ini alat berat ekskavator pun tidak bisa bergerak.
Sementara massa aksi berkumpul dan duduk di ruas Jalan Lingkar Selatan.
Sedangkan petugas Satpol PP dan aparat kepolisian tetap berjaga untuk menghindari terjadinya bentrokan.
Sempat terjadi mediasi namun tak ada keputusan yang didapat dari mediasi tersebut.
Salah seorang masa aksi M Toha dalam orasinya mengatakan tetap menolak adanya rencana pembongkaran gedung THM tersebut.
"Intinya kami tetap saya mempertahankan gedung kami," ujarnya.
Ia mengatakan jika Pemda tetap bersikeras ingin membongkar gedung tersebut, maka harus menunggu keputusan dari pengadilan.
"Silakan kalau bapak (mau robohkan) tunggu keputusan pengadilan. Kita tunggu keputusan pengadilan saja," katanya. .
Di tengah aksi yang memanas, dihadirkan pula pertunjukan bandrong yang diinisiasi oleh massa aksi.
Hal tersebut dilakukan untuk mencairkan suasana.***