KABAR BANTEN - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmikan Seksi I Tol Serang – Panimbang, pada Selasa 16 November 2021 hari ini.
Seksi I Tol Serang-Panimbang merupakan satu dari tiga pintu jalur tanpa hambatan yang membelah tiga kabupaten di Provinsi Banten tersebut.
Dengan keberadaan jalan Tol Serang-Panimbang, kini jarak tempuh dari Jakarta ke daerah wisata di Banten Selatan bisa lebih singkat dari sebelumnya yang bisa memakan waktu 5 jam.
Baca Juga: Bukan Tol Serang-Panimbang, Tapi Ini Jalur Tol Penghubung Banten dan Jakarta
Rencananya, Presiden Jokowi akan meresmikan Seksi I Tol Serang-Panimbang, di Gerbang Tol Rangkasbitung, Kecamatan Rangksbitung, Kabupaten Lebak.
Dengan diresmikannya Seksi I Jalan Tol Serang - Panimbang, akan membuka konektivitas baru bagi masyarakat Banten untuk dari dan menuju Serang - Rangkasbitung.
Jalan Tol Serang-Panimbang melintasi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari bpjt.pu.go.id, inilah tiga seksi I Tol Serang - Panimbang yang membentang sepanjang 83,67 km.
Tol Serang – Panimbang terdiri atas tiga seksi yakni: