Hasil Pendataan Keluarga 2021 Provinsi Banten, Untuk Percepatan Penurunan Stunting Hingga Pembangunan

- 16 November 2021, 16:45 WIB
Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Aan Jumhana, menyampaikan hasil Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 dalam kegiatan diseminasi hasil Pendataan Keluarga 2021 Provinsi Banten, di Aula Gedung PKPRI Serang, Selasa 16 November 2021.
Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Aan Jumhana, menyampaikan hasil Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 dalam kegiatan diseminasi hasil Pendataan Keluarga 2021 Provinsi Banten, di Aula Gedung PKPRI Serang, Selasa 16 November 2021. /Kabar Banten/Kasiridho

KABAR BANTEN - Pendataan keluarga 2021 atau PK21 termasuk di Provinsi Banten telah dilaksanakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Hasil pendataan keluarga 2021 atau PK21 yang dilakukan BKKBN, digunakan untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana).

Selain itu, hasil pendataan keluarga 2021 atau PK21 untuk mendukung program pembangunan lainnya. Kemudian, digunakan untuk program percepatan penurunan stunting salah satunya di Provinsi Banten.

Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd menyampaikan bahwa pendataan keluarga dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Baca Juga: Turunkan Angka Stunting, Tingkatkan Kualitas SDM, BKKBN Bertekad Kerja Cepat, Efektif dan Efisien

Walaupun dalam situasi pandemi Covid- 19, kata dia, Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kader Pendata dari tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan 5M yang ketat sesuai anjuran Pemerintah.

“Pengumpulan data dilakukan dengan dua metode yaitu melalui paper based (formulir) dan smartphone (aplikasi sistem android),” ujar Teguh dalam kegiatan Desiminasi Hasil Pendataan Keluarga 2021 Provinsi Banten, yang diselenggarakan BKKBN Banten di Gedung PKPRI Serang, Selasa 16 November 2021.

Teguh mengungkapkan, kader PKB/PLKB atau pendata, mampu mendata dengan capaian jumlah sebanyak 68.478.139 Kepala Keluarga (KK) atau 102% dari target APBN sebanyak 66.828.571 keluarga di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x