"Artinya apabila kecamatan dia merekomendasikan pemberhentian atau mengangkat perangkat desa tanpa prosedur berlaku kami PPDI akan bersikap, lapor ke pemda," tuturnya.***
"Artinya apabila kecamatan dia merekomendasikan pemberhentian atau mengangkat perangkat desa tanpa prosedur berlaku kami PPDI akan bersikap, lapor ke pemda," tuturnya.***
Editor: Kasiridho