"Mudah-mudahan dengan raperda yang nanti akan kami tetapkan bisa bermanfaat dan mudah-mudahan regulasi ini bisa menekan peredaran narkoba dan narkotika," ucapnya.
Tak hanya itu, DPRD Kota Serang juga mengusulkan beberapa Raperda, seperti pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Serang.
Kemudian, Raperda kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, Raperda kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi, serta Raperda pengelolaan dan penataan pasar terpadu.
"Terus raperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, Raperda sistem pemerintahan berbasis elektronik dan terakhir, raperda perubahan Perda Kota Serang nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpustakaan," tuturnya.***