Penyalahgunaan Narkoba di Kota Serang Meningkat, DPRD Kota Serang Usulkan Perda P4GN

- 23 November 2021, 13:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto /Kabar Banten/Rizki Putri

"Mudah-mudahan dengan raperda yang nanti akan kami tetapkan bisa bermanfaat dan mudah-mudahan regulasi ini bisa menekan peredaran narkoba dan narkotika," ucapnya.

Baca Juga: Subadri Ushuludin Akan Layangkan Surat ke PSSI, Kecewa dengan Kepemimpinan Wasit Serpong City vs Serang Jaya

Tak hanya itu, DPRD Kota Serang juga mengusulkan beberapa Raperda, seperti pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Serang.

Kemudian, Raperda kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, Raperda kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi, serta Raperda pengelolaan dan penataan pasar terpadu.

"Terus raperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, Raperda sistem pemerintahan berbasis elektronik dan terakhir, raperda perubahan Perda Kota Serang nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpustakaan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah