APBD Kabupaten Serang 2022, Pendapatan Ditetapkan Rp3,11 Triliun

- 25 November 2021, 15:41 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara penetapan Raperda APBD Kabupaten Serang 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara penetapan Raperda APBD Kabupaten Serang 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - DPRD Kabupaten Serang telah menetapkan APBD Kabupaten Serang 2022, Kamis 25 November 2021. Dalam APBD Kabupaten Serang 2022, pendapatan ditetapkan pada angka Rp3,118 triliun.

Paripurna dengan agenda persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Serang 2022 tersebut dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, para pejabat eselon II dan III, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan para anggota dewan lainnya.

Juru bicara DPRD Kabupaten Serang Zainal Abidin mengatakan RAPBD yang disampaikan ke DPRD merupakan bagian dari siklus penyusunan anggaran. Dimana sebelum Raperda disampaikan kepada DPRD, banggar telah lebih dulu membahas rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Serang 2022.

"Hasilnya disepakati antara pimpinan DPRD dan Bupati Serang sebagai mana dituangkan dalam KUA-PPAS APBD Kabupaten Serang 2022," ujar Zainal Abidin.

Dimana anggaran yang diajukan baik pendapatan maupun belanja daerah dalam pembahasannya terjadi dinamika.

Baca Juga: Peringati HUT ke 76 PGRI, Wakil Bupati Serang Alokasikan Lahan Gedung PGRI Kabupaten Serang di Puspemkab

Setelah dilakukan pembahasan antara TAPD dan banggar, hasilnya sebagai berikut. Pendapatan daerah pada  APBD Kabupaten Serang 2022 semula direncanakan Rp2,604 triliun kemudian disepakati Rp3,118 triliun.

"Sehingga naik Rp514,342 miliar," katanya.

Kenaikan tersebut terjadi karena pendapatan asli daerah yang semula direncanakan Rp736,752 miliar disepakati menjadi Rp873,538 miliar atau meningkat Rp136,785 miliar.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah