Kapolda Banten Minta Warga Tidak ke Luar Kota saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

- 26 November 2021, 06:00 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta masyarakat tidak ke luar kota saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta masyarakat tidak ke luar kota saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. /Dok. Bidang Humas Polda Banten

Baca Juga: Pergerakan Masyarakat pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Diprediksi Menyasar pada Lokasi Wisata Ini

Polda Banten secara tegas akan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Mendagri, sehingga sejak dini mensosialisasikan secara aktif informasi yang ada di dalam Instruksi Mendagri kepada masyarakat melalui beragam pola komunikasi.

“Fungsi humas agar aktif membuat konten kreatif dan rilis untuk menyampaikan kepada publik apa saja yang dirumuskan dalam Instruksi Mendagri, seperti pemberlakukan PPKM, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata, tempat ibadah dan tempat publik lainnya,” ujar Rudy.

Baca Juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, Satpol PP Kota Serang Siapkan 3 Pleton Pasukan

Selain itu, fungsi Binmas juga harus aktif turun ke komunitas-komunitas masyarakat untuk menyampaikan pesan dan informasi berdasarkan Instrusi Mendagri tersebut.

Baca Juga: Presiden Ingatkan Potensi Pergerakan Besar, Libatkan Hampir 20 Juta Orang, Antisipasi Libur Tahun Baru!

“Dirbinmas harus aktif turun ke para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh lainnya untuk mensosialisasikan secara intensif tentang aturan-aturan dalam Instruksi Mendagri tesebut,” tegas Rudy.

Dengan adanya sosialisasi yang masif, maka diharapkan informasi yang ada dalam Instruksi Mendagri akan dipahami oleh masyarakat dan dapat direalisasikan.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah