Usai Dialog dengan Buruh, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Revisi UMK Cilegon 2022, Ini Besarannya

- 30 November 2021, 11:08 WIB
Walikota Cilegon Helldy Agustian naik mobil komando. Didampingi para ketua serikat buruh, Helldy Agustian mengumumkan adanya revisi kenaikan UMK dari 0,71 persen menjadi 3,51 persen, Senin 29 November 2021, malam sekitar pukul 21.00.
Walikota Cilegon Helldy Agustian naik mobil komando. Didampingi para ketua serikat buruh, Helldy Agustian mengumumkan adanya revisi kenaikan UMK dari 0,71 persen menjadi 3,51 persen, Senin 29 November 2021, malam sekitar pukul 21.00. /Kabar Banten/Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat, menggelar aksi demo di halaman Pemkot Cilegon, Senin 29 November 2021.

Ratusan buruh tersebut menuntut agar UMK Cilegon 2022 yang sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian minta direvisi.

Berdasarkan pantauan dilokasi, ratusan buruh tersebut melakukan berbagai aktifitas, salah satunya adalah membaca surat Yassin, guna menunggu rekan-rekannya melakukan audiensi dengan Walikota Cilegon.

Baca Juga: UMK Kabupaten Serang 2022, Berikut Usulan Pemkab Serang ke Gubernur Banten

Sebelumnya, para buruh diberikan kenaikan UMK sebesar, Rp 31 ribu lebih, atau 0,71 persen. Hal ini jauh lebih kecil dari tuntutan buruh yang sebesar 10 persen.

Kemudian para buruh, mendengar informasi terkait dengan amar putusan MK No.7 yang isinya rekomendasi dari PP 36 sebesar 0,71 persen menjadi 4,9 persen.

Ketua FSPMI Kota Cilegon Erwin Syahputra mengatakan, pihaknya tengah melakukan audiensi bersama dengan rekan-rekan yang lain.

Baca Juga: Kawal Usulan UMK Kabupaten Serang 2022, Serikat Buruh Kembali Demo Pemkab Serang

“Kami meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk merevisi rekomendasi UMK dari 0.71 persen menjadi 4,9 persen,” kata Erwin Syahputra.

“Karena amar putusan MK no 7, meminta pemerintah menangguhkan kebijakan yang bersifat strategis. Dan salah satunya adalah upah, sehingga aturannya harus kembali ke PP78 dimana hasil perhitungan UMK adalah 4,9 persen,” ucap Erwin.

Sekitar pukul 21.00, audiensi diruang rapat Walikota, telah selesai, dan Pemkot Cilegon melalui Walikota Cilegon Helldy Agustian menanda tangani revisi UMK, sebesar 3,51 persen.

Baca Juga: Tuntut Kenaikan UMK Cilegon 2022, Ribuan Buruh Blokade Jalur Industri Krakatau Steel

“Mengingat kondisi dan jenis industri Kota Cilegon adalah padat modal dan mempunyai pekerja serta buruh, kondisi keamanan juga, serta pendapat pakar atau ahli dalam berita acara Depeko,”kata Helldy Agustian.

“Sebagai pembanding PDRB dan juga aspirasi dari para buruh. Maka untuk penyesuaian UMK Kota Cilegon ditahun 2022 sebesar 3,51 persen,” ucap Helldy Agustian.

Berdasarkan pantauan, perundingan tersebut sampai sekitar pukul 21.00. Akhirnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian setelah menanda tangani menemui para buruh dan langsung naik mobil komando.

Baca Juga: Buruh Minta UMK Kabupaten Serang 2022 Naik 10 Persen, Begini Kata Wakil Bupati Serang

“Alhamdullilah, kami menerima masukan dari buruh dan sudah kami tanda tangani. Dan Walikota sangat apresiasi terhadap buruh. Saya juga buruh, dan marilah kita bersyukur, mohom maaf lahir dan bathin. Hidup buruh, hidup buruh,” teriak Helldy Agustian.

Untuk diketahui, UMK Cilegon 2021 lalu sebesar Rp 4,3 juta dan akan naik 3,51 persen atau sekitar Rp 4,5 juta. ***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah