Ia mengatakan pihaknya juga menerima adanya laporan perangkat desa yang diberhentikan di Desa Julang.
"Di Kecamatan Cikande ada salah satu perangkat desa di Julang mengadukan, dimana oknum kades terpilih sudah umumkan kabinet baru, jadi kami roadshow ke Cikande," tuturnya.
"Dari perangkat desa minta dipertahankan karena mereka merasa baik baik saja bekerja sesuai tupoksi tidak ada indisipliner sehingga dia bekerja sebagai perangkat desa," sambungnya.
Ia pun berjanji akan terus memantau, dan menginstruksikan pada perangkat desa apabila ada tekanan agar lapor ke PPDI Kabupaten Serang.
Agar sesegera mungkin menindaklanjuti ke DPMD Kabupaten Serang.
"Apabila semakin banyak aduan mungkin alternatif aksi bukan audiensi," katanya.
Ketua Forsekdes Kabupaten Serang, Herman mengatakan, audiensi yang dilakukan terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa pasca Pilkades.
Sebab pihaknya menerima laporan banyak kades yang merombak habis struktur perangkat desa.
Jika mengacu pada perda dan perbup nomor 10 tahun 2019 tentang mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, kata dia, dijelaskan bahwa perangkat desa tidak bisa diberhentikan sepihak.