PAKBOY: Pernikahannya Menggantung Setahun, Selly Pilih Nikah Lagi, Bikin Pak Boy Bingung, Memangnya Bisa?

- 4 Desember 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi Pak Boy kebingungan menyikapi Selly yang menikah lagi dengan Pak Binor. Padahal keduanya belum bercerai.
Ilustrasi Pak Boy kebingungan menyikapi Selly yang menikah lagi dengan Pak Binor. Padahal keduanya belum bercerai. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Menurut Buya Yahya, seorang istri yang belum dicerai oleh suami atau melalui pengadilan agama, maka dirinya dinyatakan masih berstatus istri.

Sehingga jika seorang istri yang telah berpisah dengan suami namun belum dicerai, kemudian dia menikah lagi dengan pria lain, itu dikatakan tidak sah.

Baca Juga: PAKBOY: Baru Nikah 3 Minggu, Pak Boy Kabur dengan Pelakor, Terkuak Foto Vulgar, Bikin Selly Meringis

"Pernikahannya tidak sah, itu sama saja dengan berzinah," ujarnya.

Buya Yahya mengatakan, ada baiknya istri yang hubungan rumah tangganya menggantung, terlebih dahulu melakukan proses cerai.

Baca Juga: PAKBOY: Sama-sama Penat dalam Rumah Tangga, Bawa Selly Check In di Hotel, Pak Boy Embat Istri Teman Sendiri

Sehingga ketika dirinya hendak menikah lagi, maka sang istri sudah resmi berstatus janda, baik secara agama juga diakui negara.

"Bercerai dulu, barulah menikah lagi. Jika belum bercerai, maka sampai nenek-nenek pun statusnya tetap istri si suami," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah