KABAR BANTEN - Sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Serang menuntut keterbukaan publik, serta pembongkaran tempat hiburan malam (THM) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Sebab selama ini transparansi pemerintah kepada masyarakat atau keterbukaan publik dinilai masih minim, dan terkesan banyak yang ditutupi.
Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Serang Wahyu M Jamil mengatakan, ada beberapa poin tuntutan yang dilayangkan untuk Pemkot Serang, salah satunya soal keterbukaan publik.
Kemudian, kerja sama pengelolaan sampah dari Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), serta kepariwisataan, dan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
"Kami juga sempat terkejut ternyata belum ada keterbukaan publik, Kota Serang ini masih tertutup secara legalitas untuk menjadi ibu kota Provinsi Banten," ujarnya usai aksi di Puspemkot Serang, Senin 6 Desember 2021.
Kemudian terkait pariwisata di Kota Serang yang selama ini belum dikelola dengan baik.
Bahkan GMNI menilai bila Kota Serang belum mampu mengelola pariwisata dan kebudayaan daerahnya sendiri.