Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim
- Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
- Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG
- Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.***